FUI Ingatkan Huru-hara Hukum
MK Diminta Tidak Mencabut UU No:1/PNPS/1965
Rabu, 10 Maret 2010 – 14:05 WIB
Sementara itu di luar persidangan MK, massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam menggelar unjuk rasa agar UU tersebut tak dicabut oleh MK. Mereka juga meminta agar pemerintah tegas membubarkan Ahmadiyah. Selain itu, aktivitas LSM-LSM liberal yang meminta pencabutan UU tersebut perlu ditertibkan.(wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Umum Front Pembela Islam (FUI), Habib M Rizieq Sihab mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, termasuk Mahkamah Konstitusi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad