FUI Sambangi Masjid Ahmadiyah
Ahmadiyah Minta Waktu Untuk Jawaban
Minggu, 20 Maret 2011 – 09:30 WIB
Selain itu, sesaat setelah dialog selesai, dalam wawancaranya kepada Bandung Ekspres, Hilman meminta agar Ahmadiyah di Indonesia, khususnya Bandung untuk kembali kepada ajaran Islam yang semestinya. “FUI Indonesia akan bersikap tegas jika Ahmadiyah tetap "keukeuh" pada ajarannya yang dinilai telah menyimpang dari Islam,” tegasnya.
"Kami tidak akan pernah bosan mengajak jemaah Ahmadiyah keluar dari organisasinya. Terserah mereka mau ke Islam, Kristen, atau yang lainnya. Kalau kembali ke Islam, kami siap memfasilitasinya," imbau Hilman. Menurut Hilman, pihaknya memang kurang puas mendapat jawaban dari Ahmadiyah. Pasalnya, Ahmadiyah tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan FUI.
"Kita sudah menyepakati kalau Ahmadiyah dikasih waktu selama seminggu. Mereka bisa membahas dulu permasalahan-permasalahan yang kita sampaikan. Kami ngerti Ahmadiyah itu struktural. Tetapi kalau tidak dijawab, akan ada sikap lain dari kami," jelasnya.
Hilman menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menggelar silaturahmi dan klarifikasi sikap Ahmadiyah. FUI memiliki kewajiban menjaga kondusivitas Kota Bandung. "Selama ini kasus Ahmadiyah telah membuat gejolak. Selain itu sikap Ahmadiyah juga memancing reaksi umat Islam sehingg menyatakan perang dan akan terjadi kegiatan anrkis. Saya harus mempersiapkan Bandung tetap kondusif," tegasnya.
BANDUNG – Sekitar 12 anggota Front Umat Islam (FUI) Indonesia mendatangi Masjid Mubarak milik Ahmadiyah di Jalan Pahlawan 71 Kota Bandung sekitar
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah