Fuji Gugat Motorola
Senin, 16 Juli 2012 – 12:43 WIB
TOKYO-- Raksasa elektronik Jepang, Fujifilm menggugat anak usaha Google, Motorola Mobility atas pelanggaran paten pada aplikasi ponsel dan tabletnya. Upaya itu dilakukan karena upaya negosiasi atas kesepakatan lisensi dengan Motorola gagal dilakukan. Raksasa foto Jepang tersebut kemudian memberitahu Motorola pada bulan April 2011 bahwa handsetnya telah melanggar hak paten dan meminta dilakukan negosiasi. Namun sayangnya, pertemuan dengan perwakilan Motorola gagal menghasilkan kesepakatan.
Fujifilm mengklaim bahwa beberapa ponsel dan tablet Motorola telah melanggar empat paten terkait aplikasi kamera digital dan teknologi fotografi. Keempat paten itu antara lain, tekhnik mengubah warna gambar ke gambar monokrom, paten konektivitas perangkat berkomunikasi satu sama lain melalui jaringan telepon.
Paten deteksi wajah dalam digital fotografi serta aplikasi untuk proses yang memungkinkan gambar beresolusi tinggi ditangkap oleh sensor gambar guna ditampilkan pada view finder resolusi rendah. Fuji menuding beberapa handset dan tablet Motorola melanggar beberapa atau semua patennya, termasuk produk-produk Droid X, Razr, Razr Maxx, Droid Bionic, dan Xoom. Fujifilm pun lantas mengajukan gugatannya di Pengadilan Distrik AS California karena upaya negosiasi lisensi sebelumnya dengan Motorola gagal.
Baca Juga:
TOKYO-- Raksasa elektronik Jepang, Fujifilm menggugat anak usaha Google, Motorola Mobility atas pelanggaran paten pada aplikasi ponsel dan
BERITA TERKAIT
- Banting Setir, Bukalapak Kini Fokus Jualan Pulsa, Token, dan Lainnya
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
- HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?