Fuji Laporkan Kasus Penipuan, Berapa Kerugian yang Dialami?

Fuji Laporkan Kasus Penipuan, Berapa Kerugian yang Dialami?
Selebgram Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fujianti Utami Putri alias Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3).

Laporan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Setelah kami diskusi dan konsultasi, kami resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan, tetapi semuanya masih dalam proses lidik (penyelidikan) ya," ungkap Sandy Arifin.

Menurutnya, pihak Fuji melaporkan perusahaan serta perorangan ke polisi.

Adapun terlapor diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap Fuji.

"Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh yang kami laporkan," jelasnya.

Akan tetapi, Sandy Arifin masih merahasiakan nama pelaku yang dilaporkan oleh Fuji.

Dia juga belum mengetahui pasti jumlah kerugian yang dialami mantan kekasih Thariq Halilintar itu.

Selebritas Fujianti Utami Putri alias Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News