Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 12 Juli 2024 – 16:16 WIB

Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri yang bernama Batara Ageng (BA) digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Risky Syukur.
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," sambung AKP Tomi.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Fuji menolak menyelesaikan kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng melalui jalur restorative justice.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Verrell Bramasta dan Fuji Makin Dekat, Begini Respons Venna Melinda
- Fuji Laporkan Kasus Penipuan, Berapa Kerugian yang Dialami?
- Keseruan Fuji Bikin Konten Velocity Bareng Shin Tae-yong
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus Penggelapan Dana, Fuji Somasi Rekan Kerja