Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 12 Juli 2024 – 16:16 WIB
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," sambung AKP Tomi.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Fuji menolak menyelesaikan kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng melalui jalur restorative justice.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir
- Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji
- Namanya Terseret dalam Masalah Azizah Salsha, Fuji: Gosipnya Variatif
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya