Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 12 Juli 2024 – 16:16 WIB
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," sambung AKP Tomi.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Fuji menolak menyelesaikan kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng melalui jalur restorative justice.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakak Fuji, Frans Faisal Segera Gelar Lamaran
- Anak Segera Nikah, Haji Faisal Akhirnya Ungkap Jadwal Lamaran
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Selesai Sudah
- Tanggapan Fuji Setelah Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur
- 3 Berita Artis Terheboh: Paula Curhat Kangen Anak, Rencana Ammar Zoni Setelah Bebas