Fujimori Divonis 25 Tahun Penjara
Rabu, 08 April 2009 – 12:40 WIB

PENDUKUNG - Para pendukung Fujimori, salah satunya seorang ibu yang membawa-bawa bendera dengan wajah Fujimori, memperlihatkan kekecewaan dan kesedihan mereka atas keputusan pengadilan yang memvonis mantan presiden Peru itu dengan 25 tahun penjara. Foto: Reuters.
"Setelah bertahun-tahun berhasil mempengaruhi keadilan, Fujimori akhirnya mendapatkan ganjaran atas sebagian kejahatannya," ungkap Maria McFarland pula, yang adalah seorang peneliti senior di Human Rights Watch.
Baca Juga:
Sebaliknya, sekelompok pendukung Fujimori, seperti biasa, justru merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan itu. Mereka yang berjumlah cukup banyak dan berada di luar pengadilan itu, sebaliknya kemudian malah menggelar protes pula atas keputusan tersebut. (ito/JPNN)
LIMA - Mantan presiden Peru, Alberto Fujimori (70), akhirnya divonis penjara 25 tahun, termasuk 15 bulan masa percobaan, setelah dinyatakan bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim