Fulus Reklamasi Pulau Ini Mengalir ke Politikus dan Pejabat?
jpnn.com - BATAM - Pengusutan kasus pelanggaran izin reklamasi Pulau Bokor, Batam, Kepri diharapkan tidak terhenti pada dua tersangka, Abob dan Afuan.
Sebab, kasus ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk dari kalangan pejabat pemerintahan dan anggota DPRD Kota Batam.
"Uangnya mengalir ke politikus gelap, pengusaha, serta oknum pemerintah," tuding Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain, seperti dikutip dari batampos.co.id, (Jawa Pos Group), Jumat (15/4).
Kasus reklamasi Pulau Bokor, menurut Yudi, menjadi pembuka bagi kasus serupa lainnya di Batam. Karena reklamasi ilegal tidak saja merusak lingkungan, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah.
"Semua pihak harus serius memerangi ini," katanya lagi.
Yudi mengaku sudah melaporkan maraknya kasus reklamasi ilegal di Batam kepada Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam, Darmin Nasution, Kamis (14/4) malam lalu.
Saat itu, kata Yudi, Darmin mengaku tahu persis praktik permainan lahan di Batam.
"Dia tahu pulau di Batam dimiliki oknum pengusaha," ucapnya lagi.
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen