Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Kamis, 29 Januari 2009 – 20:03 WIB
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan daerah. Bahkan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Departemen Keuangan, Prof Dr Mardiasmo, mengkritik keberadaan BPD yang lebih sering menjadi kasir bagi pejabat daerah. Karenanya Mardiasmo justru mengkritik kebiasaan BPD yang lebih suka menempatkan dana untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Berharga Negara (SBN). Mardiasmo lantas menyebutkan, pada akhir tahun lalu saja jumlah uang BPD yang tersimpan dalam bentuk SBI mencapai Rp 24 triliun.
"Selama ini masih banyak BPD yang cenderung berperan sebagai kasir bagi Pemda," ucap Mardiasmo pada acara lokakarya BPD di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (29/1). Pada acara yang dihadiri gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan para gubernur dari seluruh provinsi itu, Mardiasmo mengatakan, seharusnya dengan keberadaan dana Pemda di BPD itu mampu memacu pembangunan daerah.
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini menambahkan, pada tahun 2009 ini dana APBN yang dikucurkan ke daerah sebesar Rp 320 triliun. "Dan itu hampir seluruhnya disalurkan melalui BPD masing-masing selaku bank penampung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Jadi Seharusnya dengan besarnya dana Pemda yang ada di BPD, BPD bisa berperan lebih aktif dalam memacu pembangunan daerah," harapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat