Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda

Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan daerah. Bahkan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Departemen Keuangan, Prof Dr Mardiasmo, mengkritik keberadaan BPD yang lebih sering menjadi kasir bagi pejabat daerah.

"Selama ini masih banyak BPD yang cenderung berperan sebagai kasir bagi Pemda," ucap Mardiasmo pada acara lokakarya BPD di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (29/1). Pada acara yang dihadiri gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan para gubernur dari seluruh provinsi itu, Mardiasmo mengatakan, seharusnya dengan keberadaan dana Pemda di BPD itu mampu memacu pembangunan daerah.

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini menambahkan, pada tahun 2009 ini dana APBN yang dikucurkan ke daerah sebesar Rp 320 triliun. "Dan itu hampir seluruhnya disalurkan melalui BPD masing-masing selaku bank penampung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Jadi Seharusnya dengan besarnya dana Pemda yang ada di BPD, BPD bisa berperan lebih aktif dalam memacu pembangunan daerah," harapnya.

Karenanya Mardiasmo justru mengkritik kebiasaan BPD yang lebih suka menempatkan dana untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Berharga Negara (SBN). Mardiasmo lantas menyebutkan, pada  akhir tahun lalu saja jumlah uang BPD yang tersimpan dalam bentuk SBI mencapai Rp 24 triliun.

JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News