Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Kamis, 29 Januari 2009 – 20:03 WIB

Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
"Sementara dana BPD di SBN per Desember 2008 sebesar Rp 9,3 triliun. Seharusnya BPD bisa menyalurkan dana yang besar itu ke sektor riil yang bersifat pro growth, pro job dan pro poor. Dengan begitu, pembangunan dan perekonomian masyarakat bisa lebih baik," cetusnya Mardiasmo.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama, Gubernur BI Boediono mengatakan, sebagai bank milik daerah maka BPD harus pintar dalam membuat terobosan sesuai kebutuhan masyarakat daerah. "Masing-masing daerah pasti punya kekhususan. BPD harus berani membuat kebijakan khusus yang bisa mempercepat pembangunan di daerahnya," ujar mantan Menko Perekonomian itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang