Fungsi BPKP Dipangkas, Korupsi Marak
Kamis, 13 Oktober 2011 – 20:48 WIB
DPR, kata Marzuki, harus mempelopori eksistensi BPKP mengingat sistem politik yang berbiaya tinggi membuat penyelewengan APBN dan APBD pun menjadi semakin marak, sementara DPR tidak bisa menyentuhnya karena berkaitan dengan partai politik.
Baca Juga:
“Kami menyadari baik di pusat maupun daerah tidak lepas dari persoalan korupsi, apalagi dengan sistem politik high cost dimana para politisi maupun kepala daerah mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan kedudukannya. Persoalan ini jelas diluar kemampuan DPR karena semua ini menjadi urusan partai politik,” imbuhhnya.
Terkait kerjasama DPR dengan BPKP, menurut anggota Dewan Partai Demokrat, itu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang diwakili oleh kesekjenan DPR yang merupakan bagian dari pemerintah.
“Selama ini kesekjenan haya diawasi BURT. Tapi karena DPR adalah lembaga politik dan tidak memiliki kemampuan dan kapasitas pengawasan dan prosedur keuangan, maka DPR harus bekerjasama dengan BPKP. Ini sama sekali tidak bertentangan dengan UU manapun karena DPR bisa meminta bantuan,” imbuhnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih