Fungsi BPOM Harus Dikuatkan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu adalah membenahi aturan terkait pengawasan obat-obatan termasuk vaksin.
Menurut politikus PPP itu, sejak terbitnya empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pengawasan obat mulai 2014, fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibatasi hanya pada produk yang beredar di pasaran.
Dengan evaluasi tersebut maka BPOM difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Tidak hanya melakukan pengawasan di luar, tapi juga pada fasilitas kesehatan termasuk puskesmas-puskesmas khusunya untuk obat dan makanan.
"Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan. Mulai dari pembuatan distribusi dan penggunaan. Selama ini kami melihat peran BPOM belum maksimal karena regulasinya," kata Erma di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/7).
Dalam bekerja, Panja Vaksin Palsu akan efektif memulai pendalaman terhadap kasus tersebut. Selain itu, Panja juga akan mendengarkan keterangan banyak pihak terkait. Termasuk kemungkinan adanya regulasi baru untuk mencegah kembali munculnya vaksin maupun obat palsu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu adalah membenahi aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu