Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
Rabu, 02 Juli 2008 – 16:24 WIB

Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
"Fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran tetap jalan karena memang itu fungsi DPR sesuai UUD. Tetapi apakah terjemahan fungsi anggaran itu harus sampai ke satuan ketiga, termasuk pembuatan angka-angka pada tingkat pimpro (pimpinan proyek)?" tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Agung juga mengatakan selain fungsi anggaran, peran dan wewenang Badan Kehormatan (BK) DPR juga perlu dievaluasi. Untuk itu, Agung akan segera mengumpulkan seluruh pimpinan fraksi untuk membicarakan tentang BK DPR.
"Fungsi BK juga perlu dievaluasi. Apakah akan tetap pasif seperti sekarang ini yang menunggu pengaduan dan hanya berkutat pada pelanggaran kode etik saja?" tuturnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSI Sebut Prabowo Membuktikan Punya Kebesaran Jiwa dan Tidak Antikritik
- Prabowo & Megawati Bertemu 4 Mata di Teuku Umar
- Deddy Sebut Ada Dugaan Cawe-Cawe Tim Irjen Kemendagri di Pelaksanaan PSU Tasikmalaya
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Bukan Gelap, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Cerah
- Prabowo Mengakui Hasan Nasbi Teledor, Sekjen Golkar Singgung Opsi Evaluasi