Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
Rabu, 02 Juli 2008 – 16:24 WIB
"Fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran tetap jalan karena memang itu fungsi DPR sesuai UUD. Tetapi apakah terjemahan fungsi anggaran itu harus sampai ke satuan ketiga, termasuk pembuatan angka-angka pada tingkat pimpro (pimpinan proyek)?" tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Agung juga mengatakan selain fungsi anggaran, peran dan wewenang Badan Kehormatan (BK) DPR juga perlu dievaluasi. Untuk itu, Agung akan segera mengumpulkan seluruh pimpinan fraksi untuk membicarakan tentang BK DPR.
"Fungsi BK juga perlu dievaluasi. Apakah akan tetap pasif seperti sekarang ini yang menunggu pengaduan dan hanya berkutat pada pelanggaran kode etik saja?" tuturnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Simak, Saran Pakar Politik Agar Pemilih Tak Jenuh
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur