Fungsi dan Peran Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Diperkuat
Selasa, 16 November 2021 – 22:10 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Rakornas Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2021, Selasa (16/11). Foto: Kemnaker
Sementara di tingkat daerah terdiri dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan, kependudukan, keimigrasian, sosial, perhubungan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, serta UPT BP2MI. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menaker Ida Fauziyah mendorong penguatan fungsi dan peran Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan