Fungsi DPD Perlu Diperkuat

Fungsi DPD Perlu Diperkuat
Fungsi DPD Perlu Diperkuat
"Demokrasi belum penguatan kepada rakyat. Demokrasi masih berpihak kepada elit, belum pada penguatan posisi rakyat," katanya.

Padahal, kata dia, yang dipilih rakyat secara individual itu adalah DPD. Kendati DPR juga memang ada  nama yang diusung dengan sistem yang diperbarui, menurut dia sulit dihindarkan performa individu dan partai.

Dia melihat sejauh ini balancing of power masih berada di DPR, belum di DPD. "Sehingga alasan untuk penguatan DPD apakah melalui amanedemen UUD cukup kuat," ungkap bekas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, itu.

Menurut dia, pada proses amandemen UUD sejak awal,  memang tidak diawali sesuatu clear pada tataran ketatanegaraan. Bangsa ini  terjebak 32 tahun pada kekuatan eksekutif. Perlu digambarkan juga, kata dia, suasana waktu itu tidak terjadi balancing of power. Posisi presiden terlalu kuat sementara DPR lemah. Sehingga di DPR ada proses membangun keseimbangan.

JAKARTA--Mantan Anggota DPR RI Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa sampai saat ini balancing of power dalam pengawasan jalannya pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News