Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan

Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia hanya berpendapat, justru fungsi gubernur makin melemah bila gubernur dipilih oleh DPRD, sedang bupati/walikota tetap dipilih rakyat secara langsung. Legitimasi bupati/wako lebih kuat dibanding gubernur.

"Dampaknya, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan juga tidak tercapai karena gubernur tak punya kekuatan paksa ketika menjalankan fungsi koordinasi," ujar politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada diskusi bertema 'Jika Gubernur Dipilih DPRD' di Jakarta, Senin (3/3).

Dikatakan Ida, model pemilihan gubernur lewat pilkada sebenarnya juga punya payung hukum yang kuat yakni UU No.32 Tahun 2004. Di sana disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, adil dan jujur.

Hal yang sama dikatakan Prof Dr Asep Warlan Yusuf  dari Universitas Parahiyangan Bandung. Menurutnya, kalau gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, maka keberadaan DPRD provinsi juga menjadi mubazir. "Pertanyaan berikutnya, perlu nggak DPRD ada di provinsi ketika gubernur hanya menjadi wakil pemerintah pusat di daerah," ucap Asep.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News