Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
Senin, 02 Maret 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia hanya berpendapat, justru fungsi gubernur makin melemah bila gubernur dipilih oleh DPRD, sedang bupati/walikota tetap dipilih rakyat secara langsung. Legitimasi bupati/wako lebih kuat dibanding gubernur. Hal yang sama dikatakan Prof Dr Asep Warlan Yusuf dari Universitas Parahiyangan Bandung. Menurutnya, kalau gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, maka keberadaan DPRD provinsi juga menjadi mubazir. "Pertanyaan berikutnya, perlu nggak DPRD ada di provinsi ketika gubernur hanya menjadi wakil pemerintah pusat di daerah," ucap Asep.
"Dampaknya, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan juga tidak tercapai karena gubernur tak punya kekuatan paksa ketika menjalankan fungsi koordinasi," ujar politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada diskusi bertema 'Jika Gubernur Dipilih DPRD' di Jakarta, Senin (3/3).
Baca Juga:
Dikatakan Ida, model pemilihan gubernur lewat pilkada sebenarnya juga punya payung hukum yang kuat yakni UU No.32 Tahun 2004. Di sana disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, adil dan jujur.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?