Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
Senin, 02 Maret 2009 – 18:18 WIB
Sedang Cecep Effendi menjelaskan, saat ini tim perumus Undang-Undang (UU) pilkada juga sedang bekerja. Tim perumus PP peran gubernur tentunya terus berkoordinasi dengan tim perumus UU pilkada, karena punya kaitan erat. Cecep Effendi kini menjadi tim ahli Depdagri dalam penyusunan rancangan PP tentang peran gubernur (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income