Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
Senin, 02 Maret 2009 – 18:18 WIB
Sedang Cecep Effendi menjelaskan, saat ini tim perumus Undang-Undang (UU) pilkada juga sedang bekerja. Tim perumus PP peran gubernur tentunya terus berkoordinasi dengan tim perumus UU pilkada, karena punya kaitan erat. Cecep Effendi kini menjadi tim ahli Depdagri dalam penyusunan rancangan PP tentang peran gubernur (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bina Pemdes Ajak Aparatur Desa jadi Lilin yang Menerangi Indonesia
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut
- Gelar Coastal Clean Up, PTK Berhasil Kumpulkan 28 Ton Sampah di Yogyakarta