Fungsi Tugas Kompolnas Semakin Diperkuat
Jumat, 04 Februari 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) semakin diperkuat kewenangannya. Ke depan menurut SBY, diharapkan Kompolnas bersama dengan penyidik Polri, juga bisa melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap perkembangan suatu kasus.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar, kepada wartawan, usai rapat terbatas mengenai penguatan kewenangan Kompolnas dan Komisi Kejaksaan bersama Presiden SBY, di Istana Negara, Jumat (4/2). "Dalam waktu seminggu ke depan, Bapak Presiden meminta penyempurnaan draftnya. Presiden menginginkan ada suatu revitalisasi, di mana kedua komisi ini memiliki kinerja yang betul-betul efektif dan memang berguna. Tidak hanya sekadar ada dan tiada, tapi benar-benar harus mantap diatur dalam Perpres ini nantinya," papar Patrialis.
Penguatan dimaksud, jelas Patrialis, di antaranya seperti (dalam) masalah kesekretariatan. Di mana diharapkan nantinya, susunan di Kompolnas diisi oleh pejabat eselon 1. Selain itu juga menurutnya, mengenai waktu kerja, di mana diharapkan pimpinan Kompolnas bekerja full time, agar dapat lebih maksimal lagi dalam menjawab tantangan dari masyarakat.
Penguatan Kompolnas, kata Patrialis lagi, juga disebut sebagai perpanjangan tangan Presiden. Di mana nantinya pimpinan Kompolnas akan dilantik langsung oleh Presiden. Sementara di dalam kinerjanya, Kompolnas akan diberikan kewenangan sama dengan tim pengawas kepolisian.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) semakin diperkuat kewenangannya. Ke depan menurut
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA