Fungsikan Kantor Transisi, Jokowi Dinilai Sakiti Pendukung Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf menilai langkah Joko Widodo (Jokowi) membentuk kantor transisi tidak tepat. Pasalnya menurut Asep, gugatan kubu Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang berproses.
Karena pihak Jokowi sudah resmi memfungsikan kantor transisi, Asep menyatakan langkah tersebut menafikan keberadaan MK dan tidak menghargai puluhan juta warga negara Indonesia yang tidak memilih Jokowi-JK.
"Pembentukan kantor transisi oleh Jokowi disaat belum ada keputusan hukum MK tentang siapa pemenang pilpres sama saja dengan tidak menghargai MK. Padahal MK adalah instrumen penting bagi demokrasi," kata Asep, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/8).
Selain itu, lanjutnya, memfungsikan kantor transisi, juga implementasi dari sikap yang tidak menghargai perbedaan karena bagaimanapun pembentukan kantor transisi itu seperti deklarasi sepihak kemenangan dalam pilpres. "Dan itu pasti sangat menyakitkan bagi puluhan pemilih Prabowo," tegas Asep.
Menurut Asep, jika Jokowi seorang negarawan, seharusnya Jokowi menahan aksi yang bisa menyakitkan rakyat Indonesia yang dalam pilpres tidak memilih Jokowi.
"Apa sulitnya menunggu sebentar sampai MK memutuskan. Kalau memang dia yakin menang, mengapa harus terburu-buru seperti ini? Dia kan lebih baik fokus saja mengerjakan tugas sebagai gubernur yang telah ditinggal cuti selama proses pilpres daripada membentuk kabinet bayangan," sarannya.
Karena itu, Asep menilai Jokowi terlepas dari kulturnya sebagai orang Solo yang memiliki rasa tepo seliro tinggi.
"Biar bagaimanapun, pemilih Prabowo juga anak bangsa Indonesia dan jumlahnya puluhan juta, masa karena tidak bisa menahan syahwat kekuasaan, seorang Jokowi tercerabut dari kulturnya sebagai orang Jawa dan menyakiti anak bangsanya sendiri?," tanya Asep. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf menilai langkah Joko Widodo (Jokowi) membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal