Fuso Angkut 316 Kg Ganja dari Aceh, Supir Capek, Parkir di Pinggir Jalan
jpnn.com - DEPOK – Dua orang awak truk fuso asal Aceh, ZFR (28) dan YRL (49), ditangkap Sat Narkoba Kota Depok. Keduanya diamankan lantaran kedapatan hendak mengantarkan narkoba jenis ganja sebanyak 316 kilogram ke salah satu bandar di wilayah kota berikon belimbing itu.
Polisi menangkapnya saat tidur pulas di dalam truk yang parkir di pinggir Jalan Raya Kedau, RT03/23, Kelurahan Jatirahyu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Rabu (19/11), dini hari.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, penangkapan dua kurir ganja tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap salah satu pengedar ganja berinisial SDA, 30, yang diamankan di Jalan Tapos, Kelurahan Kebayunan, Kecamatan Tapos, pada Minggu (15/11), siang.
Dari hasil keterangan tersangka itu di dapatkan informasi adanya pengiriman ganja ke Depok melalui jaringan Aceh yang dikirimkan melalui truk barang dari Bekasi. Pengejaran pun dilakukan pihaknya untuk mendapatkan dua kurir ganja tersebut.
“Ditangkap saat keduanya tidur. Yang kami amankan ganja sebesar 316 kilogram yang disimpan dalam bak truk yang telah dimodifikasi. Jaringan narkoba yang kami amankan ini merupakan pemasok terbesar untuk Jabodetabek asal Aceh. Wilayah peredarannya cukup besar dan sangat luas,” katanya Dwiyono saat ditemui di Mapolresta Depok, kemarin.
Dari hasil keterangan dua pelaku, sambung Dwiyono, diketahui ganja sebanyak 316 kilogram itu dibawa dari Aceh, dipindahkan di Medan dan kemudian dibawa ke Jakarta dan diberikan kepada bandar di Depok berinisial HD. Ganja yang akan dipasok itu bernilai Rp1,106 miliar. Dia pun mengakui, jika penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang pengungkapan pengedaran narkoba di Depok.
“Dengan adanya penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 316 ribu orang terselamatkan dari penggunaan ganja. Sejauh ini menjadi pengungkapan jaringan narkotika terbesar di Depok,” jelasnya.
Dwiyono juga mengaku, jika pihaknya kesulitan meretas peredaran ganja di kota ini. Penyebabnya, jaringan tersebut dikenal sangat kuat menutup mulut jika tertangkap oleh polisi. Ditambah, saat ini jumlah penyuka atau pengguna ganja sangat tinggi.
DEPOK – Dua orang awak truk fuso asal Aceh, ZFR (28) dan YRL (49), ditangkap Sat Narkoba Kota Depok. Keduanya diamankan lantaran kedapatan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan