Fuso Angkut 316 Kg Ganja dari Aceh, Supir Capek, Parkir di Pinggir Jalan
Sehingga untuk menangkap bandar besar pemasok tumbuhan asal Aceh itu tidak dapat dilakukan. Karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan BNN pusat untuk memburu para bandar dan pemasok ganja di wilayah Jabodetabek.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan, untuk mengamankan ratusan ganja kering siap edar itu yang dibawa kurir tersebut membutuhkan waktu lama. Salah satunya pihaknya berusaha keras menggali informasi dari SDA dengan cara yang cukup manusiawi. Barulah dari hasil penggalian informasi selama tiga hari pengiriman ganja tersebut dapat ditangkap.
“Kami masih menggali lagi keterangan dari ZFR dan YRL untuk mendapatkan kepada siapa ganja ini akan dikirimkan. Harus butuh kesabaran ekstra agar para pelaku mau buka mulut. Mudah-mudahan jaringan Aceh dengan bandarnya dapat kami ringkus,” tuturnya. (cok)
DEPOK – Dua orang awak truk fuso asal Aceh, ZFR (28) dan YRL (49), ditangkap Sat Narkoba Kota Depok. Keduanya diamankan lantaran kedapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan