FX Rudy Sebut Sengketa Sriwedari Sudah Beres, Lalu Desak Gibran
jpnn.com, SURAKARTA - FX Hadi Rudyatmo menyebut sengketa lahan Sriwedari dengan ahli waris Wirjodiningrat bukan persoalan lagi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, khususnya Wali Kota Gibran Rakabuming .
“Tinggal melanjutkan Pemkot mau apa,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Sunan Jogokali Pucangarum, Pucang Sawit, Jebres, Surkarta, Minggu (19/12) siang.
Menurutnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Pemerintah Kota Surakarta, asli bukan palsu.
Maka dari itu, lembaga negara harus meninjau ulang dan melakukan evaluasi keputusan-keputusan yang tumpang tindih terkait dengan Sriwedari, karena permasalahan ini sudah selesai pada tahun 1979 dengan adanya RPE Eigendom dikonversi menjadi HGB.
"HGB-nya selesai tahun 1980 dan diberikan prioritas untuk ngurus. Perpanjangan HGB tidak diurus dan Pekmkot yang menyertifikatkan. Kalau tidak diurus itu menjadi tanah negara,” jelasnya.
Saat FX Rudy memimpin bersama Ahmad Purnomo, keduanya pernah mengajukan peninjauan kembali (PK) karena ada Novum (bukti baru yang belum pernah terungkap) soal kekhilafan hakim.
Hakim waktu itu mengabulkan 3,9 hektare, sedangkan tuntutan dari ahli waris sebesar 3,4 hektare.
“Itu bahasa hukumnya ultra petita. Tidak sah putusan itu,” tegasnya.
Sengketa lahan Sriwedari dengan ahli waris Wirjodiningrat bukan lagi menjadi PR persoalan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta khususnya Gibran.
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi untuk Sukseskan Program Prabowo-Gibran