Fyuh..16.582 Benur Lobster Terselamatkan

Fyuh..16.582 Benur Lobster Terselamatkan
Lobster. Foto: JPG

"Para pelaku melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2015. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," tutur Dewa. (tfs/aif/c18/diq/jpnn)


Satreskrim Polres Banyuwangi, Jatim membekuk empat pelaku perdagangan benur lobster di bawah ukuran standar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News