Fyuuhh... Barang Terlarang asal Malaysia Nyaris Masuk Indonesia
jpnn.com, BENGKAYANG - Polsek Ledo berhasil menggagalkan 30 karung bawang merah asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat.
Ratusan kilogram bawang merah tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi KB 1844 QD yang dikendarai Dede Iskandar.
Mobil tersebut ditahan polisi setelah melintasi pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang, Sabtu (1/7).
Awalnya, jajaran Polsek Ledo melakukan razia rutin di depan SDN 01 Desa Lesabela, Kecamatan Ledo.
Saat itu, polisi menghentikan mobil yang dikendarai Dede.
“Setelah diperiksa oleh tim yang sedang bertugas, ditemukan tumpukan bawang merah di dalam mobil,” kata Kapolsek Ledo Ipda Rio Charles Hutahaean kepada Rakyat Kalbar, Minggu (2/7).
Setiap karung berisi bawang merah seberat 18 kilogram.
Mobil beserta sopirnya langsung digiring ke Mapolsek Ledo.
Polsek Ledo berhasil menggagalkan 30 karung bawang merah asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat.
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah