FZ dan DS Dilaporkan Atas Hoaks Pengeroyokan Ratna Sarumpaet

jpnn.com, JAKARTA - Dua tokoh politik kondang berinisial FZ dan DS dilaporkan atas kabar pengeroyokan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.
Keduanya diduga melakukan penyebaran hoaks di media sosial dan media massa karena menyebut Ratna korban pengeroyokan. "Iya (FZ), dan DS juga. Dilaporkan sebagai yang menyebarkan, Bu Ratna sebagai saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10).
Laporan tersebut, kata Setyo, sudah masuk di Polda Metro Jaya. Namun, dia belum mau mengungkap siapa sosok pelapor itu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah laporan yang meminta agar kepolisian menyelidiki kebenaran penganiayaan yang dialami aktivis sosial Ratna Sarumpaet.
"Ada tiga laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya dan satu di Bareskrim. Di laporan itu mencantumkan polisi terkait pemberitaan bohong," ujar Nico. (cuy/jpnn)
Humas Polri belum mau mengungkap siapa yang melaporkan FZ dan DS terkait hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan