G-20 Sepakat Membantu Atasi Krisis Keuangan Internasional

G-20 Sepakat Membantu Atasi Krisis Keuangan Internasional
G-20 Sepakat Membantu Atasi Krisis Keuangan Internasional
G-20 juga menyetujui pandangan Indonesia dan mengadopsinya dalam komunike G-20. Yakni, krisis kali ini menyebabkan tidak berfungsinya pasar ekuitas dan kredit internasional yang menyebabkan kesulitan pendanaan bagi emerging markets. Hal ini diperparah oleh terjadinya tren capital inflow ke negara maju akibat rekapitalisasi sektor keuangan. Ini lah yang membuat ketidakadilan bagi negara berkembang karena menjadi kesulitan dalam memperoleh pendanaan di pasar.

Terkait perbaikan sistem keuangan, G-20 mendorong upaya di tingkat domestik maupun internasional untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap lembaga dan aktor keuangan sistemik lainnya termasuk lembaga pemeringkat utang. G-20 sepakat bahwa institusi keuangan perlu menciptakan insentif mendorong stabilitas. Otoritas keuangan harus mengambil langkah tegas mencegah praktek pengambilan risiko berlebihan.

Arsitektur keuangan internasional juga direkomendasikan untuk diperbaiki. G-20 menyepakati reformasi Bretton Woods Institutions secara menyeluruh. Ini agar lebih mencerminkan konstelasi ekonomi dan keuangan global saat ini, di mana peran emerging markets makin signifikan.

G-20 juga memberi mandat kepada Bank Dunia serta bank pembangunan lainnya untuk meningkatkan kapasitas pinjamannnya. Juga, menugaskan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mereformasi prosedur pinjaman dengan menciptakan instrumen likuiditas yang cepat dicairkan tanpa persyaratan bagi negara yang memiliki rekam jejak kebijakan yang baik. (sof/fan)

JAKARTA - Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20 menyepakati usulan Indonesia membentuk mekanisme dukungan pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News