G20 Beres, Menteri ESDM dan DPR Diingatkan soal Tan Paulin
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI melakukan investigasi terkait adanya dugaan kegiatan penambangan batu bara ilegal oleh Tan Paulin di Kalimantan Timur, pascaperhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Sebab, kata dia, Tan Paulin sudah dua kali disebut namanya dalam kegiatan tambang batu bara.
Pertama, Anggota Komisi VII DPR Muhamad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM pada Januari 2022.
Kini, Tan Paulin disebut oleh mantan Anggota Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.
“Terkait Tan Paulin. Saya kira ini memang jadi PR yang sudah dua kali disebut. Begitu ramai, memang pengacaranya bilang bahwa mereka hanya trader posisinya. Pengacaranya bilang, bahwa kita cuma trader, memang salah kita membeli barang dan tidak tahu asal usulnya dari mana, misalnya seperti itu,” kata Mamit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11).
Namun demikian, Mamit tetap mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk melakukan investigasi terkait informasi adanya dugaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan, mereka harus meminta klarifikasi dari Tan Paulin.
“Menurut saya, tetep juga perlu dilakukan investigasi atau pemanggilan terhadap sosok Tan Paulin atau Tan Paulin lainnya. Mungkin tidak satu saya kira, masih banyak Tan Paulin lain yang beredar,” jelas dia.
Paling tidak, kata dia, aparat penegak hukum atau pemerintah harus benar-benar memastikan dan membuktikan bahwa bisnis tambang batu bara yang mereka lakukan ini clean and clear serta mengikuti peraturan yang sudah ada.
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyelidiki kebenaran informasi soal Tan Paulin
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN