G20 Segera Memantau Sektor Kripto, Akan Ada Aturan Global
jpnn.com, JAKARTA - Sektor kripto mendapatkan perhatian serius dari dunia, termasuk kelompok 20 ekonomi (G20).
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengatakan akan mengusulkan aturan global yang "kuat" untuk mata uang kripto pada Oktober.
Usulan itu dinilai penting mengingat gejolak baru-baru ini di pasar kripto yang telah disorot oleh berbagai pihak.
FSB, sebuah badan regulator, para pejabat Kementerian Keuangan dan bankir sentral dari Kelompok 20 ekonomi (G20).
Badan regulator G20 itu sejauh ini membatasi dirinya untuk memantau sektor kripto, dengan mengatakan itu tidak menimbulkan risiko sistemik.
Namun, gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas.
"Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari kristalisasi risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," kata FSB dalam sebuah pernyataan.
Nilai Bitcoin, mata uang kripto terbesar, telah merosot sekitar 70 persen sejak rekor pada November sebesar USD 69 ribu dan diperdagangkan pada USD 20.422 pada Senin, membuat banyak investor mengalami kerugian.
Sektor kripto mendapatkan perhatian serius dari dunia, termasuk kelompok 20 ekonomi (G20).
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis