G20 Segera Memantau Sektor Kripto, Akan Ada Aturan Global

Stablecoin TerraUSD runtuh awal tahun ini, dan penarikan serta transfer dari perusahaan kripto besar Celsius Network dan Voyager Digital telah mengguncang pasar.
Stablecoin adalah aset kripto berupa token, yang nilainya dipatok dengan aset bernilai tetap atau stabil, seperti mata uang negara (fiat money), yakni USD dan Uuro.
FSB menyebutkan Stablecoin harus ditangkap oleh peraturan yang kuat jika ingin digunakan sebagai alat pembayaran.
“FSB akan melaporkan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap Stablecoin dan aset kripto lainnya,” kata FSB.
FSB tidak memiliki kekuatan membuat undang-undang tetapi anggotanya berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip peraturan di yurisdiksi mereka sendiri.
Pengawas tertinggal dari Uni Eropa, anggota terkemuka FSB, menyetujui aturan baru yang komprehensif untuk pasar kripto bulan ini.
FSB mengatakan aset kripto sebagian besar digunakan untuk "tujuan spekulatif" tetapi tidak beroperasi di "ruang bebas regulasi" dan harus mematuhi aturan relevan yang ada.
Banyak negara mengharuskan perusahaan kripto memiliki kontrol anti pencucian uang.
Sektor kripto mendapatkan perhatian serius dari dunia, termasuk kelompok 20 ekonomi (G20).
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Ekonom Sebut Indonesia Punya Penyangga Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
- Saham Anjlok Lagi, BEI Terapkan Penghentian Sementara Perdagangan
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif