GA-Nose GeNose

Oleh: Dahlan Iskan

GA-Nose GeNose
Dahlan Iskan. Foto: disway.id

jpnn.com - Jarang ada pejabat baru yang hari kerja pertamanya seperti komisaris utama Garuda Indonesia ini: Timur Sukirno.

Hari ini, Senin 16 Agustus 2021, Garuda menghadapi putusan pengadilan pailit. Inilah hari kerja pertama Dewan Komisaris Garuda. Yang baru diangkat Jumat lalu.

Untung Timur Sukirno ahli di bidang perkara pailit. Itulah spesialisasinya selama ini –sebagai pengacara senior di kantor hukum HHP (Hadiputranto, Hadinoto, & Partner).

Perkara pailit Garuda kali ini sebenarnya tidak terlalu berat. Nilai 'utang' Garuda yang dipersoalkan 'hanya' sekitar USD 3 juta. Atau setara dengan Rp 45 miliar. Itu tidak membahayakan keseluruhan keuangan Garuda.

Namun, bila pengadilan memutuskan Garuda harus membayar sekarang dampaknya akan besar: semua pemilik piutang kepada Garuda akan menempuh cara yang sama: mengajukan gugatan pailit.

Gugatan pailit itu diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA). Itu perusahaan kargo. Yang punya kontrak carter pesawat Garuda.

Dengan demikian, putusan pengadilan hari ini akan sangat penting bagi Garuda. Juga bagi semua pemilik piutang yang tak kunjung dibayar.

Sebenarnya, Garuda bukan baru kali ini mengalami kesulitan besar. Hanya saja kali ini beda: ada pandemi. Dulu, di tahun 2007-2008, Garuda juga sulit. Namun, begitu dilakukan pembenahan besar langsung membaik.

Mengapa Garuda tak mengakuisisi perusahaan GeNose itu? Lalu lobilah pemerintah. Agar Garuda boleh menggunakan GeNose.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News