Gabung Bisnis AFC, Guru Asal Makassar Ini Raup Penghasilan Rp40 Juta per Bulan
![Gabung Bisnis AFC, Guru Asal Makassar Ini Raup Penghasilan Rp40 Juta per Bulan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/18/husniar-seorang-guru-asal-makassar-sulawesi-selatan-bergab-40.png)
jpnn.com, MAKASSAR - Husniar, seorang guru asal Makassar, Sulawesi Selatan sangat bersyukur karena mampu mewujudkan banyak impiannya setelah bergabung dalam bisnis AFC.
Sebelum bergabung dengan bisnis AFC, Husniar hanya memiliki pendapatan sekitar Rp4 juta per bulan.
Kemudian, sejak bergabung di AFC pada pertengahan 2019 lalu, dia mampu memperoleh penghasilan hingga Rp40 juta per bulan.
Yang jika ditotal bisa berkisar mencapai hingga Rp500 juta per tahun.
"Pendapatan saya Januari 2021 kemarin hampir Rp40 juta. Bulan Desember 2020 juga sekitar Rp40 juta. Sebelumnya, gaji saya sebagai seorang guru hanya Rp4 juta per bulan," kata Husniar lewat pesan singkat.
Husniar mengakui, sulit bagi dirinya untuk mewujudkan impiannya apabila hanya mengandalkan gaji seorang guru. Karena itu, dia langsung tertarik ketika diajak bergabung ke bisnis AFC pada 2019 lalu.
"Sebagai seorang guru, saya memiliki impian untuk bisa bermanfaat bagi orang lain. Di bisnis AFC ini saya bisa membantu orang lain agar memperoleh kesehatan. Di sisi lain, juga bisa mendapat pemasukan tambahan," tuturnya.
Kerja kerasnya selama bergabung di AFC terbayarkan saat dirinya meraih penghargaan dengan mencapai level Toreda.
Konsep bisnis penjualan langsung yang dikembangkan AFC Indonesia menjadi keunggulan tersendiri karena sudah memiliki konsumen tetap.
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Roemah Koffie Bidik Mitra Bisnis Internasional di Athena
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Ribka Tjiptaning Kritisi Efisiensi Anggaran DKI: Hak Keluarga Pahlawan Tergerus