Gabung di Platform Musik Once Mekel, Yuni Shara Bagi-Bagi Lukisan NFT

Gabung di Platform Musik Once Mekel, Yuni Shara Bagi-Bagi Lukisan NFT
Gabung di Platform Musik Once Mekel, Yuni Shara Bagi-Bagi Lukisan NFT. Foto: dok. StarX

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Yuni Shara bagi-bagi lukisan Non Fungible Token (NFT) tiap pembelian single terbarunya berjudul Tanda Tangan.

Menariknya, single tersebut dibanderol seharga Rp 25 ribu dan akan mendapatkan lukisan NFT karya perupa dari komunitas ArtOs.

Octav Panggabean selaku CEO Label RPM mengatakan harga tersebut juga berlaku pada lagu Sania berjudul Cintai Aku Lagi.

"NFT lukisan hanya berlaku untuk 30 pembeli pertama dari lagu-lagu Yuni Shara dan Sania," kata Octav dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).

Oktav berharap tren NFT yang dihadirkan IMProduction.io ini akan bisa memberikan harapan untuk para pelaku seni di tanah air.

Selain itu, lanjut Oktav, tren itu akan menjadi era baru perpaduan seni dan teknologi.

"Diharapkan ini dapat berdampak positif terhadap industri musik dalam penjualan lagu dengan kombinasi teknologi NFT," ujarnya.

Menurut Oktav, NFT merupakan teknologi yang bisa membawa kemudahan sekaligus tantangan bagi kreator seni.

Yuni Shara bagi-bagi lukisan NFT untuk penggemar yang membeli single Tanda Tangan di platform musik Once Mekel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News