Gabung Timses Ahok, Nusron Wahid Dikritik DPR
jpnn.com - JAKARTA - Para politikus Senayan menyoroti makin sibuknya Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dengan urusan politik. Selain menjadi pengurus DPP Golkar, kini Nusron juga disibukan dengan jabatannya sebagai ketua tim pemenangan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Pilkada DKI.
Anggota Komisi IX Okky Asokawati mengaku kecewa dengan sikap Nusron tersebut. Tapi dia lebih kecewa lagi kepada Presiden Joko Widodo karena membiarkan anak buahnya itu memegang banyak jabatan politik.
"Sungguh memprihatinkan. Komitmen Presiden Jokowi agar anak buahnya tidak merangkap jabatan politik mestinya dapat ditegakkan kepada Kepala BNP2TKI ini," ujar Okky melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (17/8).
Politikus PPP itu mengingatkan, saat ini masih banyak persoalan TKI yang membutuhkan perhatian ekstra dari Nusron. Contoh kasus TKI yang terlibat jaringan narkoba yang hingga kini belum terselesaikan.
Dengan banyaknya urusan politik yang ditangani, lanjut Okky, konsentrasi Nusron dipastikn terbelah."Semestinya menjadi perhatian serius Nusron Wahid, bukan justru serius urus politik praktis dan Pilkada DKI Jakarta," tukasnya.
Karena itu, Okky meminta Presiden Jokowi bersikap tegas. Menurut dia, ada banyak permasalahan TKI yang perlu mendapat keseriusan penuh dari seorang Kepala BNP2TKI.
Sementara itu, Ketua Komisi X Dede Yusuf mengaku masih menunggu penjelasan Nusron terkait adanya rangkap jabatan menjadi timses Ahok. "Sementara kami masih tunggu sampai nanti resmi pendaftaran calon,” katanya.
Menurut Dede, posisi Nusron di Tim Pemenangan Ahok hingga saat ini masih sebatas dicalonkan. Status baru bisa dianggap resmi ketika calon yang diusung mendaftar ke KPU.
JAKARTA - Para politikus Senayan menyoroti makin sibuknya Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dengan urusan politik. Selain menjadi pengurus DPP Golkar,
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun