Gabung Timses Capres, Ali Masykur Dianggap Salahi Kode Etik BPK
jpnn.com - JAKARTA – Tiga lembaga swadaya masyarakat masing-masing Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Indonesia Budget Center (IBC) mendesak pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjatuhkan sanksi kepada Ali Masykur Musa. Sebab, Ali yang juga anggota BPK terlibat sebagai tim sukses (timses) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“BPK harus memberi sanksi karena Ali Masykur Musa patut diduga melanggar kode etik sebagaimana Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2012 (tentang Kode Etik BPK, red),” ujar Koordinator IPC, Erik Kurniawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Erik, pasal 6 ayat (2) Kode Etik BPK melarang anggotanya memberi dukungan terhadap calon presiden/calon wakil presiden, maupun dukungan dalam pemilihan umum legislatif. Pelanggaran kode etik berkonsekuensi pada ancaman pemberhentian dari keanggotaan BPK, sebagaimana diatur dalam pasal 19 huruf b Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK dan pasal 11 Kode Etik BPK.
“Sebagai lembaga negara yang bebas, mandiri dan professional, anggota BPK harus mampu menjaga kehormatannya. Bukan justru mencederainya oleh nafsu politik yang berburu kepentingan pribadi dalam pilpres 2014,” katanya.
Selain itu Erik juga mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga perlu menindak tegas para menteri yang tidak fokus dalam memimpin kementerian karena aktif terlibat dalam pemenangan calon presiden.
“Caranya, presiden dapat memberhentikan menteri dengan menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 (tentang Kementerian Negara), pasal 24 ayat dua,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tiga lembaga swadaya masyarakat masing-masing Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak