Gabungan Seniman Indonesia Gelar Senam Sehat Bareng Puluhan Ribu Warga di Semarang
jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Sukarelawan yang terhimpun dalam Gabungan Seniman Indonesia (GSI) Dukung Ganjar-Mahfud menggelar senam sehat di Dusun Padaan, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (21/1/).
Antusiasme masyarakat Semarang, Salatiga, Boyolali begitu luar biasa menyambut kegiatan senam sehat yang digelar pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu.
Ketua GSI Roy Marten mengaku kaget atas atensi masyarakat yang berbondong-bondong mengikuti senam sehat ini. Terbukti ada puluhan ribu warga dari Kabupaten Semarang dan Salatiga yang ikut dalam kegiatan ini.
"GSI Salatiga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat Semarang dan Salatiga mengadakan kegiatan senam bersama. Ramai-ramai kami senam sehat," ujar pria kelahiran Salatiga itu.
Roy Marten bersama teman sejawatnya sebagai seniman seperti Dwi Yan dan Tessy Srimulat turut serta dalam senam ceria ini.
Pemeran film Roda-Roda Gila (1985) itu menyatakan bahwa pihaknya turut menyosialisasikan sosok Ganjar-Mahfud kepada puluhan ribu peserta senam yang hadir.
Tak henti-hentinya, Roy meneriakkan nomor tiga sambil mengangkat tangan dengan jari menunjukkan angka 3. Lautan manusia yang memadati lapangan di Desa Padaan pun turut melakukan hal serupa.
"Tujuannya karena kami mendukung Ganjar-Mahfud. Kami melihat antusias warga Semarang dan Salatiga serbatiga mendukung Ganjar-Mahfud," ungkap seorang nomine Festival Film Indonesia (FFI) pada 1983 tersebut.
Sukarelawan Gabungan Seniman Indonesia mengadakan senam sehat bersama puluhan ribu warga di Semarang.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya