Gadaikan SK, Anggota DPRD Pinrang Ngaku Bagi-bagi ke Petani
jpnn.com - PINRANG - Anggota DPRD Pinrang, belakangan ini ramai-ramai menggadaikan SK DPRD-nya ke perbankan. Sebelumnya, persoalan pinjam meminjam ini ditolak, tapi begitu diketahui pinjaman tanpa agunan selain SK DPRD, barulah mereka beramai-ramai mengajukan kredit jangka lima tahun.
Pihak kreditor yang menawarkan dengan pinjaman tanpa agunan, akhirnya kami tertarik. “Proses pinjaman sementara berjalan," sebut wakil ketua DPRD Pinrang seperti dilansir FAJAR (JPNN Grup), Kamis (18/9).
Sementara H Achmad Ngaru membenarkan bila sebagian besar dari 40 anggota yang menggadaikan SK DPRD-nya ke bank yang ada di Pinrang, Kamis (18/9) siang.
Diakui Ketua Partai Gerindra Pinrang ini, dengan kredit tanpa agunan ini sangat membantu bagi oknum anggota DPRD Pinrang, yang resmi dilantik beberapa waktu lalu. "Sertifikat lahan yang terjamin di bank untuk keperluan persiapan jadi caleg hingga terpilih, secara otomatis akan tertanggulangi,” tambah anggota DPRD lainnya yang minta tidak disebut namanya.
Meski demikian, anggota DPRD dari Partai Golkar ini, mengaku, awal modalnya dari lahan sawah di Pekkabata menjadi agunan saat mendapat kredit sebesar Rp150 juta.
"Jadi kalau dengan jaminan SK DPRD selama lima tahun, saya diringankan menebus kredit tersebut dan sisanya masih bisa dibagikan kepada petani yang membantu saya dalam proses pencalegkan hingga terpilih."
Sayang Sekwan Pinrang, Drs HA Rustam Syamsuddin, belum bisa merincikan pendapatan anggota DPRD, mulai gaji, tunjangan perumahan, komunikasi , tunjang lain-lain serta uang saku saat studi banding.
Meski demikian, baik Sekwan, dan Kabag Umum Sekwan Pinrang, Sakka Majeng mengestimasi total penerimaan anggota DPRD Pinrang priode 2014-2019 diperkirakan mencapai Rp17-21 juta lebih. (nas)
PINRANG - Anggota DPRD Pinrang, belakangan ini ramai-ramai menggadaikan SK DPRD-nya ke perbankan. Sebelumnya, persoalan pinjam meminjam ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini