Gadaikan SK, Legislator Gerindra Terancam PAW
jpnn.com - TAHUNA - Tiga anggota Dekab Sangihe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader partai berlambang garuda itu telah melanggar aturan partai yang sudah ditetapkan sebelum mereka duduk sebagai wakil rakyat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sangihe Ferdinand Mangumbahang ketika dikonfirmasi Manado Post tidak menampik hal itu. “Soal PAW itu bukan merupakan kewenangan saya. Yang pasti ketiga anggota Dekab Sangihe khususnya dari Fraksi Gerindra sudah melanggar perjanjian yang ditetapkan,” tegas politisi yang juga legislator Deprov Sulut ini.
Ia mengatakan, salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah setelah menjadi anggota dewan tidak diperkenankan menggadaikan SK gaji di bank. Namun ternyata, ketiga legislator tersebut diketahui melawan aturan itu. “Salah satu imbasnya, kewajiban pada partai tak dipenuhi. Padahal itu sudah tertulis dalam perjanjian,” pungkasnya. (ite/gel)
TAHUNA - Tiga anggota Dekab Sangihe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap