Gading Legal Dilelang
Dikhususkan Bagi Pembeli dari Jepang dan Tiongkok
Rabu, 29 Oktober 2008 – 01:26 WIB

Gading Legal Dilelang
WINDHOEK – Pertama kalinya selama satu dekade lelang gading gajah legal dilakukan di Namibia, Selasa (28/10). Secara eksklusif penjualannya hanya untuk pembeli Tiongkok dan Jepang. Menurut menteri lingkungan Namibia, lelang pertama itu akan dibuka selama dua minggu. Dari seluruh kawasan itu akan dijual total 108 ton gading ke dua negara Asia itu.
Menurut peraturan dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), konvensi internasional yang mengatur penjualan spesies berbahaya, empat negara Afrika telah melegalkan penjualan gading ke dua negara tersebut. Selama ini wilayah Asia menjadi sasaran pasar gading terbesar, yang digunakan banyak keluarga sebagai stample dokumen dan handicraft.
Baca Juga:
Namun beberapa konservatoris mengkhawatirkan kedatangan mendadak gading legal ke Tiongkok dan Jepang dapat memicu pemburu gelap. Karena sejak 1989 penjualan gading dilarang karena populasi gajah yang semakin menyusut.
Michael Wamithi, ketua program khusus gajah di Internasional Fund for Animal Welfare mengatakan kedua negara juga menjadi tujuan dari gading ilegal para pemburu gelap. ”Selama beberapa tahun terakhir, ditahan beberapa ton gading dipelabuhan Tiongkok. Tidak adanya penegakan hukum sistem registrasi di kedua negara menjadi celah bagi para pedagang illegal,” ujarnya.
WINDHOEK – Pertama kalinya selama satu dekade lelang gading gajah legal dilakukan di Namibia, Selasa (28/10). Secara eksklusif penjualannya
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar