Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah, Abang dan Paman

jpnn.com, LANGKAT - Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.
Parahnya, perbuatan terlarang itu dilakukan mereka berulang kali.
Peristiwa ini terjadi di Dusun VI Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Terbongkarnya peristiwa biadab tersebut karena korban sudah merasa tidak tahan. Korban akhirnya melapor kepada ibunya.
Ibu korban kemudian melaporkan apa yang menimpa putrinya kepada kepala dusun setempat. Mendapatkan laporan dari keluarga korban, kepala dusun kemudian berkoordinasi dengan kepala desa.
Tak mau buang waktu, pihak keluarga didampingi kepala desa membuat pengaduan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Langkat di Stabat.
Itu dilakukan untuk mendapat pendampingan hukum sekaligus membuat pengaduan ke Mapolres Langkat, Senin (30/7).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Hari itu juga, personel Polres Langkat dibantu warga mengamankan dua dari tiga pelaku dari lokasi terpisah. Keduanya diduga kuat melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul.
Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun