Gadis 13 Tahun Ditiduri Pria Sontoloyo Belasan Kali, Janji Dinikahi Kalau Hamil

Gadis 13 Tahun Ditiduri Pria Sontoloyo Belasan Kali, Janji Dinikahi Kalau Hamil
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, TANGERANG - Petugas dari Satreskrim Polresta Tangerang membekuk seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial M (32).

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang antar paket atau kurir itu sudah mencabuli Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah 15 kali meniduri korban yang masih di bawah umur.

Menurut Arief, tindakan bejat pelaku itu dilakukan pada Kamis (28/9) di kediaman tersangka. Selain itu, pelaku juga sudah mencabuli korban di lokasi yang berbeda.

"Korbannya anak gadis perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP," kata Arief dalam siaran persnya, Minggu (8/10).

Arief menuturkan perkenalan antara tersangka dengan korban berawal saat pelaku mengantar paket milik Bunga. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan makin dekat.

Dari kedekatan itu, tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu apabila mau berhubungan badan. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan hamil.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Polresta Tangerang membekuk seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun. Pelaku berjanji menikahi korban apabila hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News