Gadis 15 Tahun Ini Ungkap Perlakuan Bejat Dua Pemuda yang Menculiknya
Korban baru dipulangkan pelaku keesokan harinya. Setibanya di rumah, korban langsung mengadukan peristiwa tragis yang baru saja dialaminya pada tantenya. Tidak terima, sang tante bergegas melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku ke Polres Kampar.
Atas laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk visum serta mencari bukti lainnya.
Setelah semua bukti lengkap, barulah pada pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip bersama tim menangkap kedua pelaku.
Tersangka EF ditangkap ketika sedang asyik bermain di salah satu warnet di Jalan Agus Salim, Bangkinang. Sedangkan tersangka IL ditangkap di Perumahan Pelita Indah II.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Kasat Reskrim AKP Fajri mengatakan kasus tersebut masih terus mereka dalami. "Kedua pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa penyidik secara intensif," tutupnya.(gem)
Dua pemuda berinisial EF, 24, dan IL, 18, di Kota Bangkinang, Riau, ditangkap Sat Reskrim Polres Kampar karena diduga menculik dan memperkosa seorang gadis berinisial S, 15, pada Kamis (24/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Kronologis Penculik Pulangkan Wanita di Bandung, Ojek Jadi Perantara Pemulangan
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati