Gadis 15 Tahun Ini Ungkap Perlakuan Bejat Dua Pemuda yang Menculiknya

Korban baru dipulangkan pelaku keesokan harinya. Setibanya di rumah, korban langsung mengadukan peristiwa tragis yang baru saja dialaminya pada tantenya. Tidak terima, sang tante bergegas melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku ke Polres Kampar.
Atas laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk visum serta mencari bukti lainnya.
Setelah semua bukti lengkap, barulah pada pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip bersama tim menangkap kedua pelaku.
Tersangka EF ditangkap ketika sedang asyik bermain di salah satu warnet di Jalan Agus Salim, Bangkinang. Sedangkan tersangka IL ditangkap di Perumahan Pelita Indah II.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Kasat Reskrim AKP Fajri mengatakan kasus tersebut masih terus mereka dalami. "Kedua pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa penyidik secara intensif," tutupnya.(gem)
Dua pemuda berinisial EF, 24, dan IL, 18, di Kota Bangkinang, Riau, ditangkap Sat Reskrim Polres Kampar karena diduga menculik dan memperkosa seorang gadis berinisial S, 15, pada Kamis (24/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri