Gadis 16 Tahun Aniaya Mahasiswi di Tempat Hiburan Malam, Berawal Cekcok di Toilet
jpnn.com, BENGKULU - Seorang gadis belia berinisial AM, 16, warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan polisi, Minggu (20/12) dini hari lalu.
AM ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DC, 19, mahasiswi asal Kabupaten Rejang Lebong di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu, Minggu (3/1) dini hari.
“Pelaku sudah diamankan, kami sedang mengupayakan diversi karena pelaku ini masih anak-anak. Namun jika memang tidak dapat dilakukan diversi untuk pelaku maka proses akan dilanjutkan ke penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Senin (4/1).
Diketahui sebelumnya, kronologi penganiayaan yang dialami korban terjadi lantaran pelaku tidak sabar menunggu korban yang berada dalam toilet tempat hiburan malam di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kemudian pelaku langsung menendang pintu toilet yang sedang digunakan korban.
Sehingga korban keluar dan terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Seorang gadis belia berinisial AM, 16, warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan polisi, Minggu (20/12) dini hari lalu.
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan