Gadis 16 Tahun Dicabuli di Warung Ayam Penyet
jpnn.com - SAGULUNG - BR, 20, warga Merlion, Sagulung terpaksa mendekam di sel Polsek Sagulung, Sabtu (29/3) siang. Pasalnya, BR terbukti melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur IS, 16. Ironisnya, pelaku melakukan perbuatannya itu di warung ayam penyet miliknya di ruko Batavia, Sagulung.
"Kejadian itu diketahui dari IS yang menceritakannya kepada saya. Sebelumnya ia (IS) sempat menutup-nutupi karena takut," kata MR, Paman korban, Selasa (1/4) pagi.
MR mengatakan saat itu IS pamitan pergi bersama Ina ke SP Plaza, Sagulung sekitar pukul 05.00 WIB untuk membeli baju. Namun, selang beberapa lama Ina kembali ke rumah, sementara korban tak kunjung pulang. "Saya lagi tidur, lalu dibangunkan istri. Kata istri, IS belum pulang dari pagi sejak ia pergi," ujarnya.
Merasa ada keanehan, akhirnya MR menyuruh beberapa karyawan pekerjanya untuk melacak keberadaan IS. Dan korban ditemukan tak jauh dari rumah pelaku. "Akhirnya IS buka mulut, dia takut pulang karena pagi itu dicabuli oleh pelaku di warung ayam penyet milik pelaku," kata MR.
Karena keponakannya sudah dilecehkan, akhirnya MR berusaha mempertemukan pelaku dan korban di rumahnya. Dari keterangan pelaku kepada MR, ia membantah sudah mencabuli korban sesuai keterangan IS. Pelakupun mengatakan hanya sebatas memegang tubuh korban.
"Niat saya mempertemukan korban dan pelaku mencari jalan keluar yang terbaik. Tapi pelakunya malah menantang saya untuk melaporkan ke polisi. Ya saya laporkan. Padahal saya sudah memesan tiket ke Semarang untuk mereka berdua, agar pulang kampung," ungkap MR.
Namun, BR tak bisa berbuat banyak. Dari hasil visum, memang terbukti pelaku mencabuli korban. "Saya bawa visum, dan memang ada kejadian saat itu. Dan saya bawa pelaku serta korban ke Polsek Sagulung," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung AKP T. Manihuruk melalui Kanit Reskrim Ipada R. Simamora membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan dan pelaku akan dikenakan pasal pencabulan dan undang-undang perlindungan anak," tegasnya. (cr5)
SAGULUNG - BR, 20, warga Merlion, Sagulung terpaksa mendekam di sel Polsek Sagulung, Sabtu (29/3) siang. Pasalnya, BR terbukti melakukan pencabulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri