Gadis 19 Tahun Dijual Rp 400 Ribu di Facebook
Dia menawari gadis tersebut untuk dijual kepada lelaki hidung belang.
Kondisi ekonomi menjadi alasan yang memengaruhi WYN untuk menerima tawaran tersebut.
Dia lantas memberikan beberapa foto syurnya kepada Iwan. Foto tersebut kemudian di-posting ke grup.
Siapa yang berminat akan berhubungan langsung dengan Iwan. "Gadis tersebut dijual dengan harga Rp 400 ribu per satu kali main," ujar perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Nah, Iwan akhirnya membuat kesepakatan dengan seorang pemesan. Mereka janjian bertemu pada Rabu (27/9).
Lokasinya di salah satu hotel di kawasan Diponegoro. Polisi yang sudah memantau gerak-gerik Iwan pun bergerak. Mereka menyergap saat pelaku bertransaksi.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Warga Krukah Timur itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Mantan Kasubbaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu menambahkan, saat ini polisi terus memelototi modus-modus perdagangan orang.
Rela dijual di grup Despacito Facebook demi memperbaiki penuhi kebutuhan ekonomi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak