Gadis Belia Alami Pendarahan Hebat Usai Digagahi Pacarnya
Jumat, 13 Oktober 2017 – 19:51 WIB
"Adapun tersangka akan dikenakan pasal 81 Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya. (rza)
Seorang gadis belia berinisial ND, 16, mengalami pendarahan hebat di alat vitalnya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan