Gadis Belia Dibawa Kabur dari Aceh, Dipaksa Masuk Losmen di Medan, Begini Akhirnya
jpnn.com, ACEH TIMUR - Seorang pemuda di Aceh Timur, berinisial JW, 20, harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur anak gadis orang yang masih di bawah umur.
"Pelaku ditangkap di sebuah Losmen di Kota Medan bersama korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan pemuda tersebut warga Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kejadian tersebut terjadi Rabu (2/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku menelepon korban dan mengajaknya pergi main-main. Korban mengiyakan ajakan tersebut.
Setibanya di Simpang Kampung Beusa, Kecamatan Pereulak, Aceh Timur, korban sempat bertanya mau mereka mau pergi ke mana.
Pelaku menjawab mau ke Medan lalu memaksa korban masuk minibus.
Setibanya di Medan korban bersama pelaku turun di depan sebuah losmen. Bahkan pelaku memaksa korban masuk ke losmen tersebut.
Seorang pemuda di Aceh Timur, berinisial JW, 20, harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur anak gadis orang yang masih di bawah umur.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia