Gadis Belia jadi Korban Pelecehan Seksual Wartawan Gadungan
jpnn.com - BONE - Warga Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial HI, 19 tahun, melaporkan seorang wartawan gadungan inisial DR, di Polres Bone, Sabtu (17/8). Dia melaporkan lelaki tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Insiden itu bermula saat HI tengah asyik bersama pacarnya. Tidak lama berselang, seorang pria bernama DR, menghampir korban dan pacarnya dengan mengaku sebagai seorang wartawan.
Pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor yang dikendarainya. Upaya itu berhasil digagalkan. Dikarenakan pelaku memanggil rekan-rekannya, pacar korban HI dan motornya di lokasi kejadian.
Lima orang rekan DR tiba di lokasi. Selama berada di tengah-tengah kelompok pria itu, korban mengaku sempat dipeluk pelaku. Tidak berselang lama, pelaku dan rekannya mengantar korban ke rumah salah satu keluarga korban yang berada di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Saat berada di rumah salah salah seorang kerabat korban, memberikan uang Rp 5 juta kepada terlapor. Uang tersebut sebagai imbalan agar perbuatan korban dan pacarnya tidak diberitakan. "Saya sempat dipeluk oleh DR, tapi saya terus berontak," kata korban.
Kepala SPKT Polres Bone, Ipda F E Fredy Nalle mengatakan aduan ini masih dalam penyelidikan. Setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Tapi, saat dilakukan pencarian di rumahnya, pelaku tidak berada di tempat. Pengejaran masih terus dilakukan," kata Fredy seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Minggu (18/8). (eds/awa/jpnn)
BONE - Warga Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial HI, 19 tahun, melaporkan seorang wartawan gadungan inisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground