Gadis Berstatus Pelajar Kencan di Hotel, Berakhir Tragis, BH Merah, Ada Bercak Darah

"Berdasarkan oleh TKP, tim langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam, dan hasil tes urine tersangka positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan sabu," kata Kapolres.
Selain itu, barang bukti yang diamankan, adalah BH warna merah milik korban, seprei hotel warna putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam.
Selain itu, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.
"Pasal yang dipersangkakan adalah116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau, sudah menetapkan tersangka kasus tewasnya gadis berstatus pelajar di sebuah hotel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- 4 Tentara AS Hilang di Lithuania Ditemukan Meninggal Dunia
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Selatan, 1 Warga Palestina Meninggal Dunia