Gadis Berumur 14 Tahun Ditelanjangi di Depan Umum
Selasa, 17 Juli 2012 – 00:47 WIB

Gadis Berumur 14 Tahun Ditelanjangi di Depan Umum
BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya, ABG berkulit sawo matang ini dianiaya dan ditelanjangi di depan umum oleh tersangka MP alias Sandra (32), warga Bitung Barat Satu, bersama rekan-rekannya, yaitu IY alias Ifon (29) warga Pateten Satu, SSR alias Sendi (24) warga Bitung Barat II, dan SAP alias Orin (14) warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, di lapangan Inkoasku, Bitung Barat Dua, Lingkungan V, pekan lalu, sekira pukul 16.00. Tersangka menemukan korban sedang asik bercengkrama dengan sejumlah teman korban di depan Lapangan Inkoasku (TKP), dekat rental mobil. Sejurus kemudian tersangka langsung mendekati korban sambil bertanya. "Ngana ba hugel dengan kita pe laki kang" (Kamu memiliki hubungan gelap dengan pacarku?)," bentaknya.
Kasus ini pun mencuat dan terungkap karena penganiyaan tersebut direkam sejumlah saksi. Video amatir yang direkam dari HP ini tersebar luas, dan akhirnya ditindaklanjuti Polsek Bitung Tengah. Para tersangkan berhasil dibekuk aparat, Senin (16/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama Sandra, penganiyaan ini dipicu kecemburuan dan amarah karena diduga korban memiliki hubungan gelap (hugel) dengan pacarnya. Membawa sebilah pisau yang disimpan di saku celana belakang, Sandra mengajak teman-temanya sekira enam orang untuk mencari korban.
Baca Juga:
BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras