Gadis Brasil Dijebak Bawa 3,9 Kilogram Kokain ke Bali

jpnn.com, DENPASAR - Seorang gadis asal Brasil membawa kokain seberat 3,9 kilogram ke Bali.
Pelaku Manuela Victoria De Araujo Farias (19) ditangkap pada 1 Januari 2023 pukul 03.00 di custom area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
"Dia ini memang dimanfaatkan sebagai jaringan Brasil, dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali kamu bisa mendapatkan itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra, Jumat.
Adapun modus operandi yang dipakai tersangka yaitu dengan menyimpan barang berupa narkotika dalam koper.
MV dijanjikan akan dijemput oleh seseorang ketika sudah sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan akan disediakan penginapan oleh seseorang yang ada di Bali.
"Ini anak usianya 19 tahun dan hobinya memang surfing dengan dijanjikan seperti itu oleh kawan dekat rumahnya sehingga dia membawa barang itu. Barang itu dia tidak ketahui ada di koper, karena dia membawa koper dari pihak jaringan," kata Kombes Iwan.
Informasi mengenai kokain yang dibawa oleh MV terungkap ketika petugas Bandara Ngurah Rai memeriksa koper yang dibawanya.
Petugas yang memeriksa koper tersangka menggunakan mesin x-ray pun menemukan narkotika di dua koper yang berbeda.
Gadis Brasil berusia 19 tahun membawa 3,9 kilogram ke Bali. Dia dijanjikan sekolah surfing.
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika