Gadis Cantik Ini Mulutnya Usil, Berurusan dengan Petugas Bandara

Gadis Cantik Ini Mulutnya Usil, Berurusan dengan Petugas Bandara
BERMULA DARI GUYON. Wulandari, seorang warga Kupang, saat berada di Posko Satgas Pam Bandara. Dia sudah dipulangkan, setelah sebelumnya diperiksa. Foto: ist for Timor Ekspress

Kalimat tersebut dinyatakan sebagai informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Wulandari langsung diamankan oleh Dantim 2 Satgas Pam Bandara, Lettu Lek Bimo yang berada di samping yang bersangkutan. 

Gadis 22 tahun itu kemudian dibawa ke Posko Satgas Pam Bandara, dan dilakukan pengambilan keterangan terkait pernyataannya tersebut.

Dantim 2 Satgas Pam Bandara, Lettu Lek Bimo kepada wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan bukti ataupun indikasi adanya bom atau bahan peledak lainnya.

"Terperiksa mengakui bahwa dia secara sadar dan spontan mengeluarkan kata-kata tersebut,"kata Lettu Lek Bimo.

Dijelaskan, setelah melaksanakan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Ida Ayu Indrayanti, terperiksa kemudiam membuat surat pernyataan dan permohonan maaf atas tindakan tersebut. 

"Pada pukul 12.50, yang bersangkutan dipersilakan pulang dengan catatan tidak akan mengulangi lagi tindakan tersebut,"pungkas Lettu Lek Bimo. (joo/boy)


KUPANG - Petryks Wulandari Bugel, warga RT 08/RW 03, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (8/7), harus berurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News